Soal Perpres investasi industri miras yang telah dicabut, Awiek mengatakan PPP sama sekali tidak anti terhadap investasi dan justru mendukung investasi yang membangun bukan yang merusak.
Lebih lanjut, Awiek menyarankan para menteri dan orang-orang di lingkaran Presiden untuk selalu berhati-hati dalam memberikan masukan ataupun menyusun draft keputusan.
Alangkah lebih baik, kata dia, mendengar pihak terkait agar kebijakannya dapat diterima dengan baik karena berdasarkan aspirasi publik.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi telah resmi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal atau investasi industri miras yang mengandung alkohol.
Keputusan itu diambil Jokowi setelah dirinya menerima masukan dari berbagai pihak yang tegas menolak adanya kebijakan tersebut.
""Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi daerah," kata Jokowi.***