PR DEPOK - Usai menerima berbagai masukan yang dominan menolak, Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) tentang kebijakan investasi industri minuman keras (miras) pada Selasa, 2 Maret 2021.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres), Masduki Baidlowi menyatakan bahwa pembatalan itu terjadi salah satunya lantaran upaya dari Wapres Ma'ruf Amin.
Masduki mengungkapkan bahwa Wapres Ma'ruf Amin sempat menemui Presiden pagi tadi untuk meyakinkan agar kebijakan itu dicabut.
Informasi itu disampaikan oleh Masduki saat dihubungi oleh Antara di Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
"Wapres tadi pagi bertemu empat mata dengan Presiden (Jokowi) dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut; dan akhirnya memang Presiden sudah mencabut," kata Masduki.
Menurutnya, Wapres Ma'ruf Amin berkoordinasi terlebih dahulu dengan para pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam terkait penolakan mereka, sebelum akhirnya menemui presiden.
Maka dari itu, lanjut dia, belakangan ini Wapres Ma'ruf kerap kali bertemu dengan pimpinan ormas untuk membicarakan soal masalah kebijakan investasi miras ini.