Dengan demikian, program bimbingan calon menikah diharapkan hadir kembali yang dilakukan pemerintah guna mempersiapkan keluarga baru yang bebas dari kemiskinan.
Sebelumnya, pemerintah berencana segera menerapkan program Kartu Prakerja bagi calon pengantin pada 2021. Kebijakan ini diharapkan mencegahkemunculan keluarga miskin baru.
Data pemerintah menyebutkan jumlah penduduk miskin sebanyak 9,78 persen dari total jumlah penduduk pada Maret 2020. Angka ini naik 0,56 persen dari 9,22 persen atau 24,79 juta penduduk pada September 2019.
Untuk angkatan kerja mencapai 138,22 juta orang dengan julah pengangguran sebesar 9,77 juta jiwa.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengemukakan Kartu Prakerja Calon Pengantin ditujukan sebagai solusi mencegah kemunculan keluarga miskin baru.
Kementerian/lembaga terkait diminta segera menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mempercepat implementasi program kartu prakerja bagi Calon Pengantin.
Hal lainnya adalah mendorong penerbitan berbagai peraturan sebagai landasan hukum program tersebut dan prosedur teknis secara daring dan luring.
Sementata itu pemerintah akan mewajibkan setiap calon pengantin yang akan menikah memeriksakan kesehatannya tiga bulan sebelum melakukan acara pernikahan. Langkah ini guna mencegah kelahiran bayi stunting (gagal tumbuh) di Indonesia.