Dalam pertemuan ini, semua Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat menyatakan kesetiaannya kepada partai pimpinan AHY.
Mereka sepakat bahwa KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang menjadi dasar hukum partai.
“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” ungkap AHY kepada awak media pada Minggu, 7 Maret 2021.
Ia menuturkan, informasi tersebut harus disebarluaskan supaya publik tidak terpengaruh oleh berita bohong yang disebarkan oleh para peserta KLB yang menurutnya bodong tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KLB Demokrat di Deli Serdang itu diinisiasi oleh sejumlah kader serta mantan kader Partai Demokrat.
Hasil dari kongres tersebut menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025, menggantikan AHY.
AHY sendiri baru saja memimpin Partai Demokrat sejak dirinya ditetapkan sebagai ketum dalam Kongres Partai Demokrat V tahun 2020 lalu.
Ia yang menggantikan posisi sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi ketum untuk periode 2020-2025.