Padahal, tata tertib juga berisi pembahasan laporan pertanggungjawaban Ketum PD yang bisa diterima atau ditolak serta diakhiri dengan keputusan ketum demisioner.
Program kerja parpol ini juga disebutnya tidak dibahas dalam Kongres PD 2020.
Kejadian lain yang membingungkan Marzuki adalah fungsi Majelis Tinggi Partai (MTP) PD yang semula dalam AD/ART hanya memberikan pertimbangan pemilihan calon kepala daerah, posisi tersebut dijabat oleh Ketum PD yang demisoner atau mantan Ketum PD.
“Kalau AHY ketua umum, hingga dua periode, maka dia akan menjadi ketua majelis tinggi," tuturnya.
Dengan demikian, PD dinilai menjadi partai dinasti atau keluarga dengan catatan Marzuki pernah menjabat sebagai Wakil MTP PD Periode 2013-2015.
"Apakah kader-kader demokrat, paham dengan perubahan AD/ART itu," ujarnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 9 Maret 2021: Taurus, Jangan Seret Orang Lain dalam Urusan Anda
Sejumlah kejadian yang disebutkan mendorong Marzuki dan kader-kader PD menggelar KLB di Deli Serdang hingga memutuskan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketum periode 2021-2025.
Sedikitnya 412 peserta dari DPD PD dan DPC PD hadir dalam KLB di Deli Serdang.