Sebelumnya, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkuham, Cahyo R. Muhzar juga dijumpai AHY di Kantor Kemenkumham.
Kala itu AHY diantar oleh Sekjen PD dan 34 DPD PD, tapi tidak bisa semua masuk ruangan dengan alasan yang sama seperti sebelumnya.
AHY menyerahkan laporan pelanggaran AD/ART yang dilakukan anitia dan peserta KLB PD yang melancarkan aksinya di Deli Serdang pada 5-7 Maret 2021.
Selain itu AHY juga memberikan surat keputusan dari Kemenkumham tentang susunan kepengurusan yang dipimpinnya.***