PR DEPOK - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menyatakan telah mendaftarkan hasil KLB ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Kepastian hasil KLB sudah didaftarkan ke Kantor Kemenkumham dikatakan seorang pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard, di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.
Dalam keterangannya, Ilal mengatakan tim hukum Partai Demokrat versi KLB sudah menyerahkan dokumen hasil KLB sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, pernyataan Ilal itu bertolak belakang dengan pernyataan yang dilontarkan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Baroto.
Baroto mengatakan bahwa belum ada dokumen KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, yang masuk ke instansi tersebut.
"Belum ada dokumen yang masuk," ujar Baroto dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Diketahui, pendaftaran hasil KLB itu luput dari pemantauan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. Tidak ada aktivitas mencolok yang terlibat yang menandakan pendaftaran itu sudah dilakukan.