Banyak pihak yang mengkritisi tindakan Moeldoko yang mengambilalih Demokrat dan tak sedikit pula yang membela Moeldoko dengan KLB tersebut.
Yang jelas diketahui hingga saat ini, hanya pihak AHY yang baru menyerahkan berkas gugatan pada Kemenkumham. Sedangkan pihak KLB Deli Serdang belum menyerahkan berkas apapun.***