Lempar Botol Plastik ke Mulut Kudanil, Nenek Berusia 64 Tahun Terancam 3 Bulan Penjara

- 12 Maret 2021, 10:49 WIB
Pelaku pelemparan botol plastik ke dalam mulut kudanil terancam dipenjara.
Pelaku pelemparan botol plastik ke dalam mulut kudanil terancam dipenjara. /akun instagram @cyntiactcete

PR DEPOK – Nenek berusia 64 tahun terancam dipenjara selama 3 bulan usai melempar botol plastik ke dalam mulut seekor kudanil.

Aksi pelemparan botol plastik ke dalam mulut kudanil ini terjadi di Taman Safari beberapa waktu lalu.

Pelaku yang melakukan hal tersebut ternyata wanita paruh baya yang berusia 64 tahun bernama Khadijah.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Refly: Jangankan Begitu, Dituntut Pidana Saja tak Cocok untuk Kasusnya

Pihak Taman Safari pun melaporkan peristiwa itu kepada Polres Bogor pada 8 Maret 2021.

Menurut keterangan AKBP Harun Kapolres Bogor kasus ini masih dalam proses pemeriksaan Khadijah.

Khadijah terancam dipenjara selama 3 bulan karena terjerat Pasal 302 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap hewan.

Mengingat Pasal 302 KUHPidana tidak ada penahanan dan ini merupakan penganiayaan ringan kepolisian tidak akan menahan Khadijah.

Baca Juga: KPK Sebut tak Pandang Bulu Usut Korupsi di DKI, Ferdinand: Gak Berani Periksa Anies, Gimana Publik Percaya?

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x