Sebelumnya, KSP Moeldoko telah terpilih menjadi ketua umum dari hasil KLB Partai Demokrat di Sumut.
Terkait persoalan itu, Agus Hartimurti Yudhoyono (AHY) meminta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan terhadap KLB PD yang melanggar hukum dan konstitusi partai.
Mahfud MD pun menegaskan, bahwa pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub. Hal ini dilakukan karena menghormati independensi partai.
Menurutnya, KLB di Sumut akan menjadi masalah hukum bila didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).***