Komentari Fahri Hamzah yang 'Pamer' Lobster Sebesar Bayi Manusia, Susi: Harusnya Tidak Ditangkap, karena...

- 12 Maret 2021, 12:52 WIB
Fahri Hamzah (kiri) pamer lobster segede ‘Bayi’ dan dikomentari 'pedas oleh Susi Pudjiastuti (kanan).
Fahri Hamzah (kiri) pamer lobster segede ‘Bayi’ dan dikomentari 'pedas oleh Susi Pudjiastuti (kanan). /Dok. Twitter/@Fahrihamzah dan @susipudjiastuti.

PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membagikan foto dirinya yang sedang memegang lobster dengan ukuran yang sangat besar.

Foto tersebut diunggah Fahri Hamzah melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Selasa, 9 Maret 2021.

Dalam cuitannya itu, Fahri Hamzah menyebut nama mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, dan menginformasikan bahwa lobster yang dipegangnya memiliki berat 5,1 kilogram.

Baca Juga: Heran Moeldoko 'Hilang' Usai Jadi Ketum Versi KLB, Syahrial: Sembunyi di Balik Bayangan, di Mana Dia Sekarang?

Apa kabar bu @susipudjiastuti sehat selalu... ini bukan baby lobster tapi lobster sebesar baby...(berat: 5,1 Kg),” ujar Fahri Hamzah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Lantas, cuitan Fahri Hamzah tersebut dibalas dan dikomentari oleh sosok yang merupakan mantan Kabinet Kerja Presiden Jokowi, Susi Pudjiastuti.

Menurut Susi Pudjiastuti, sebaiknya lobster sebesar itu tidak perlu ditangkap, karena lobster tersebut adalah induk yang tentunya akan sangat produktif jika dibiarkan di alam.

Baca Juga: Ferdinand Semprot Neno Warisman Atas Pernyataannya Soal Anies: Minta Maaflah ke Publik DKI, Malu Dong!

Seharusnya tidak ditangkap karena itu adalah Induk yg pasti sangat produktif,” kata dia menjelaskan.

Kemudian Susi Pudjiastuti menjelaskan kebijakan penangkapan induk lobster yang baik dan tepat jika di Australia, yang kemudian dia bandingkan dengan penangkapan di Indonesia.

Semakin Lobster itu besar semakin produktif dia sebagai induk Australia hanya boleh tangkap yg ukrn 1 pound= 454 gram sd. 800 gram/per ekor; bahkan kalau tidak salah cuma jantan saja yg boleh. Indonesia Bibitnya yg baru 2 grm/ ekor & induknya yg paling gedepun ditangkap,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: KPK Sebut tak Pandang Bulu Usut Korupsi di DKI, Ferdinand: Gak Berani Periksa Anies, Gimana Publik Percaya?

Diketahui, selain menjadi politikus, pada 2020, Fahri Hamzah mulai berkecimpung di dunia lobster dan merupakan salah satu eksportir lobster.

Dalam bisnis lobsternya itu, Fahri Hamzah mendirikan perusahaan PT. Nusa Tenggara Budidaya pada 2 Mei 2020. Meski masih baru, perusahaan tersebut telah mendapatkan izin ekspor lobster.

Namun, tidak sesuai rencana dalam mendapatkan keuntungan, Fahri Hamzah justru mendapatkan kerugian yang cukup besar.

Dalam kanal YouTube Najwa Shihab pada 26 November 2020, Fahri Hamzah menceritakan kerugiannya ketika mulai mengekspor lobster.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Refly: Jangankan Begitu, Dituntut Pidana Saja tak Cocok untuk Kasusnya

“Pengiriman pertama pada 16 Juli 2020, rugi. Saya pantau harga saya cek rugi, ya lumayan lah buat pensiunan sih berat juga itu. Kira-kira yang pertama 200-an juta,” kata Fahri Hamzah.

Kemudian di ekspor yang kedua kalinya, dia juga masih mengalami kerugian hingga akhirnya ekspor lobster tersebut dihentikan.

“Lalu yang kedua juga hampir 200 juta juga. Saya bilang udah setop. Ini pasti ada masalah di cara tata kelolanya. Nah sejak itu, Juli, Agustus, September, Oktober, November, itu sudah enggak ada operasi. Karena menurut saya kalau diteruskan itu ya tentu kita gak kuat. Dari mana uang nombok,” ungkap Fahri Hamzah.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x