"Kami minta dinas-dinas, BUMD untuk menyiapkan. Masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis. Nggak mungkin lah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis, yang besar-besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas sudin," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, Riza menuturkan, munculnya kasus yang menyeret Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, sama sekali tidak mengganggu program Pemprov DKI ataupun PT Pembangunan Sarana Jaya.
"Di Sarana itu kan tidak Pak Yoory sendiri, ada direktur yang lain, ada manajer dan jajarannya, dan ini kan bekerja bukan individu, ini kerja kolektif. Jadi kalau ada satu yang kebetulan sedang menjalani proses hukum, tidak berarti mengganggu, tidak ada masalah," tutur Riza.***