Jhoni Allen dan Damrizal Digugat Partai Demokrat, Bambang Widjojanto: Tanggung Jawab Atas Brutalitas Demokrasi

- 12 Maret 2021, 18:00 WIB
Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum partai Demokrat dalam gugatan di PN Jakarta Pusat.
Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum partai Demokrat dalam gugatan di PN Jakarta Pusat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Sementara itu, saat ditanya kemungkinan tim kuasa hukum Partai Demokrat akan melaporkan pihak KLB ke kepolisian, Bambang meminta agar publik menunggu.

“Kita tunggu saja nanti,” katanya.

Baca Juga: Komnas HAM Usul Polri Pasang CCTV di Ruang Pemeriksaan Cegah Penyiksaan, Andi Rio Idris: Setuju, Seluruh Ruang

DPP Partai Demokrat dalam pelaporan itu menunjuk 13 orang penasihat hukum, di antaranya adalah Bambang Widjojanto, Mehbob, Muhajir, Yandri Sudarso, Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony E Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R Silaban.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x