PR DEPOK - Kisruh partai Demokrat terkait pengambilalihan jabatan Ketua Umum tampaknya semakin memanas.
Kini kedua pihak antara pelaksana Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dan pihak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saling lapor melaporkan.
Terbaru, pihak KLB dikabarkan akan melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution mengungkapkan bahwa laporan yang mereka ajukan adalah terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan Razman di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.
"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga 'presumption of innocence'," kata Razman.
Namun, ketika dikonfirmasi soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan itu, Razman menjawab akan disampaikan nanti setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.