Demi Perjelas Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan

- 16 Maret 2021, 06:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Twitter/@aniesbaswedan.

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini telah menetapkan Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi lahan Rumah DP 0 persen.

Usai penetapan tersangka, KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi lahan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur tersebut.

Salah satu yang termasuk dalam proses pengembangan yang dilakukan KPK dalam kasus itu adalah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Warga Ditangkap Usai Ejek Gibran di Medsos, Mustofa: Tak Usah Bahas Gibran kalau Bisa, Sayangi Keluarga Anda!

Dalam proses itu, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menambah jumlah saksi yang akan diperiksa terkait kasus tersebut.

Hal itu juga termasuk dengan mempertimbangkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Siapa pun saksi yang melihat dan mengetahui seluruh peristiwa dalam kasus ini. Kemarin juga kan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Senin, 15 Maret 2021 kemarin.

Kemudian, Ali Fikri menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dikembangkan untuk mengetahui saksi berikutnya.

Baca Juga: Warga Slawi Dipolisikan Usai Ejek Gibran, Gus Umar: Jangan Coba Olok Yang Mulia Dipertuan Agung Mahadiraja

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah