Oleh sebab itu, Prasetio mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya tersebut.
"Saya nggak ngerti, fungsi saya hanya pegang palu (mengesahkan) anggaran yang diminta. Tapi, saya enggak merasa (dikambing hitamkan) karena saya enggak bermain itu kok."
"Biarkan saja mereka yang mengatakan itu, nanti dia sendiri yang merasakan dosanya," ujar Prasetio mengatakan secara tegas.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Porgram DP 0 persen Pemprov DKI oleh BUMD DKI.
Baca Juga: Razman Nasution Disebut Manusia Multi Partai, Rifai Darus: Gile! Ternyata Ini Ciri Perusak Demokrasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Yakni Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA).
Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.***