Karena Kepala Daerah, Prasetio Nilai Anies Baswedan Bertanggung Jawab Soal Pengadaan Lahan Sarana Jaya

- 16 Maret 2021, 07:00 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. /Dok. DPRD DKI Jakarta.

PR DEPOK - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memberikan penilaian terkait sosok yang bertanggung jawab dalam pengadaan lahan oleh PT Pembangunan Sarana Jaya di Munjul, Jakarta Timur pada 2019.

Menurut Prasetio, sosok yang bertanggung jawab terkait pengadaan lahan tersebut adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Adapun alasannya, Prasetio mengatakan bahwa Anies Baswedan merupakan kepala daerah, dan sudah pasti mengetahui adanya pembelian lahan yang dilakukan oleh anak buahnya.

Baca Juga: Warga Ditangkap Usai Ejek Gibran di Medsos, Mustofa: Tak Usah Bahas Gibran kalau Bisa, Sayangi Keluarga Anda!

Termasuk juga, kata Prasetio, Anies Baswedan pasti mengetahui terkait pembelian lahan yang disebut dialokasikan untuk pembangunan program Rumah DP 0 persen tersebut.

"Gubernur tahu kok, makanya saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, masa Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP 0 persen."

"Kalau kami cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi," kata Prasetio di Jakarta pada Senin, 15 Maret 2021 kemarin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Prasetio mengatakan setelah anggaran pembelian tanah yang diajukan disetujui dewan, Pemprov DKI Jakarta membuatkan payung hukum untuk proses pencairan dananya.

Baca Juga: Warga Slawi Dipolisikan Usai Ejek Gibran, Gus Umar: Jangan Coba Olok Yang Mulia Dipertuan Agung Mahadiraja

Oleh sebab itu, Prasetio mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya tersebut.

"Saya nggak ngerti, fungsi saya hanya pegang palu (mengesahkan) anggaran yang diminta. Tapi, saya enggak merasa (dikambing hitamkan) karena saya enggak bermain itu kok."

"Biarkan saja mereka yang mengatakan itu, nanti dia sendiri yang merasakan dosanya," ujar Prasetio mengatakan secara tegas.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Porgram DP 0 persen Pemprov DKI oleh BUMD DKI.

Baca Juga: Razman Nasution Disebut Manusia Multi Partai, Rifai Darus: Gile! Ternyata Ini Ciri Perusak Demokrasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Yakni Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA).

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x