"Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," ujar Andi Arief menambahkan.
Seperti diketahui sebelumnya, meski pihak KLB sempat menyatakan telah mendaftarkan hasil KLB di Deli Serdang ke Kemenkumham.
Namun Sekjen pihak KLB, Jhoni Allen meluruskan dan memastikan bahwa pihak mereka belum mendaftarkan hasil KLB tersebut.
Tragis, KLB Deli serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elekrronik. Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik.— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 16, 2021
Hai itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan dari wartawan pada Kamis, 11 Maret 2021.
Jhoni mengaku bahwa pihaknya masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen lengkap hasil KLB diserahkan ke Kemenkumham untuk diperiksa dan diverifikasi.***