Isu Vaksin Covid-19 Sinovac akan Kedaluwarsa Maret 2021 Merebak Luas, Jubir Kemenkes Angkat Bicara

- 16 Maret 2021, 15:28 WIB
Juru bicara Vaksinasi Covid 19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi.
Juru bicara Vaksinasi Covid 19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi. /Twitter/@BNPB_Indonesia.

PR DEPOK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait merebaknya isu soal vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech akan kedaluwarsa pada bulan Maret 2021.

Kemenkes memastikan bahwa pemerintah tidak akan mendistribusikan vaksin Covid-19 yang bermasalah kepada masyarakat.

Pasalnya, vaksin Covid-19 yang disuntikkan kepada masyarakat itu sudah melalui uji kelayakan dan keamanan sebelumnya.

Baca Juga: Unggah Momen Saat Jokowi 'Ingkar Janji' Tak Maju Pilpres, Gus Umar: Jangan PHP-in Saya Lagi Seperti Dulu Pak

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Siti Nadia mengatakan bahwa vaksin yang akan kedaluwarsa adalah vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial, berisi satu dosis untuk sekali penyuntikkan.

"Terkait kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakam vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," ucapnya.

Sitia Nadia mengatakan berbeda hal dengan vaksin Sinovac yang saat ini digunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pelayanan publik lainnya.

Baca Juga: 50 Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Menyatakan Ikrar Setia Kepada AHY

"Vaksin Sinovac itu adalah menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisi sepuluh dosis atau dapat diberikan kepada sepuluh orang sasaran vaksinasi," ucapnya menambahkan.

Soal penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang berakibat pembekuan darah, Siti Nadia menjelaskan pihaknya akan menunggu penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kita menunggu dari BPOM, apakah ada perubahan kriteria penggunaan. Jadi kita paralel menyelesaikan quality control sebelum didistribusikan," kata dia menjelekan.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin berkomentar bahwa 1,2 juta vaksin Covid-19 yang diterima Indonesia untuk gelombang pertama akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: Sebut Tidak Ada yang Salah Dukung Jokowi, Rachland: Lain Hal Bila 'Dukung' Pengambilalihan Partai Orang!

Vaksin ini dijanjikan akan habis dipakai bagi nakes di seluruh Indonesia kecuali Papua dan beberapa daerah pada waktunya.

“Kita sedang konfirmasi lagi daerah di Papua, tapi daerah di luar Papua, semuanya sudah terpakai," katanya.

Kemudian, sebanyak 1,8 juta vaksin Covid-19 gelombang kedua memiliki waktu kedaluwarsa pada akhir Mei 2021. Bahkan, ini hampir semua terpakai bagi nakes.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x