PR DEPOK – Pakar sosiologi, Ariel Heryanto buka suara terkait isu yang baru saja membuat heboh masyarakat
Sebuah pemberitaan tersebut mengabarkan adanya isu ujaran kebencian yang disematkan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.
Diberitakan sebelumnya, Tim Virtual Police Polresta Surakarta telah menangkap seorang warga asal Slawi berinisial AM.
AM diketahui menulis komentar yang dinilai bermuatan hoaks terkait Gibran Rakabuming melalui akun Instagram-nya.
Terkait penangkapan warga berinisial AM, Ariel Heryanto melalui akun Twitter pribadinya @ariel_heryanto ikut memberikan komentar.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Ariel Heryanto menuturkan bahwa memberikan hukuman kepada pelaku ujaran kebencian sama saja dengan membungkam mulut yang sedang batuk.
“Menghukum pelaku ujar kebencian ibarat membungkam mulut yang batuk,” ujar Ariel Heryanto pada Selasa, 16 Maret 2021.
Menurut Ariel Heryanto, hal tersebut justru dilakukan alih-alih mengobati penyakit yang menimbulkan batuk.
“Bukan mengobati penyakit yang menimbulkan batuk,” ucap Ariel Heryanto mengakhiri cuitan.
Sebelumnya, Gibran dalam unggahan akun @garudarevolution dikabarkan meminta semifinal dan final Piala Menpora 2021 untuk digelar di Solo.
Atas hal tersebut, AM mengungkapkan bahwa anak dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu tak mengerti sepak bola dan selama ini yang diketahui hanyalah menerima 'jabatan'.
Setelah menghapus komentarnya dan memberikan permintaan maaf, pihak Polresta Surakarta melepaskan AM.
Permintaan maaf dibuat secara terbuka, dikutip dari akun Instagram resmi Polresta Surakarta, @PolrestaSurakarta.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, AM menyampaikan permintaan maafnya karena telah menyinggung Gibran dan warga Kota Solo.
“Dengan ini saya meminta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan seluruh masyarakat Kota Surakarta. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi,” ucap AM.***