Cara Menghapus Akun Kartu Prakerja, Apakah Bisa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 17 Maret 2021, 19:34 WIB
Program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja dilanjutkan kembali oleh pemerintah pada tahun 2021 ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa kuota program Kartu Prakerja pada semester I-2021 mencapai 2,7 juta penerima dengan anggaran Rp10 triliun.

Sejumlah masyarakat tampak antusias untuk mendapatkan bantuan dari program Kartu Prakerja. Hal ini dapat diketahui dari banyaknya pertanyaan dari masyarakat mengenai program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hanya Pakai NIK! Cek Bansos Tunai Rp300.000 Cair Maret 2021, Segera Login di dtks.kemensos.go.id

Misalnya, seperti pertanyaan terkait syarat dan cara daftar Kartu Prakerja, pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja, hingga pertanyaan terkait mengapa peserta tidak bisa lolos meski berulang kali melakukan pendaftaran.

Selain itu, bahkan tidak sedikit masyarakat yang juga ingin mengetahui cara menghapus akun Kartu Prakerja milik mereka.

Entah apa penyebabnya, masyarakat menanyakan cara menghapus akun Kartu Prakerja milik mereka. Apakah akun Kartu Prakerja mereka disalahgunakan, apakah karena mereka merasa selalu gagal lolos Kartu Prakerja, atau alasan-alasan lainnya.

Lantas, bagaimana cara menghapus akun Kartu Prakerja? Apakah hal itu bisa dilakukan?

Baca Juga: Mudah Sekali! Cairkan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Maret 2021 dengan Langkah Ini, Login ke dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah