Syarifah menjelaskan bahwa, RSJ Aceh belum melakukan pemeriksaan terhadap pasien karena kondisi pasien yang diduga anggota Polri yang hilang dalam bencana tsunami Aceh 2004 itu kurang stabil dan gelisah.
"Tunggu saja dulu ya hasilnya, kita melakukan lagi evaluasi, nanti baru bisa kita lakukan tes-tes. Apakah dia polisi yang dulu hilang karena tsunami, saya belum bisa memberikan informasi apa-apa," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pasien yang diduga anggota Polri tersebut sudah lama diantarkan ke RSJ Aceh.
Zainal yang diduga merupakan anggota Polri yang hilang dalam tsunami Aceh tahun 2002 dihantar ke RSJ yakni sejak 2009.
Meski sejak 2009 berada di RSJ Aceh, pihaknya belum mengetahui nama asli pasien tersebut, karena sampai hari ini belum ada seorang pun dari pihak keluarga yang menjenguknya.
Selain tidak ada keluarga yang mengakui, yang bersangkutan juga dibawa oleh salah seorang kepala desa dari Kecamatan Sampoineit Kabupaten Aceh Jaya pada 2009 lalu yang kini juga sudah almarhum.
Karena itu, tambah Syarifah, pihak RSJ Aceh berencana untuk melakukan pemeriksaan atau mengidentifikasi asam deoksiribonukleat (DNA) pasien.
"Kita akan periksa apakah cocok DNA-nya identifikasinya, kami tunggu pasien stabil dulu," katanya.***