PR DEPOK – Warga lanjut usia (lansia) berdomisili Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dapat mendaftar antrean vaksinasi melalui aplikasi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia kini sedang gencar-gencarnya menanggulangi pandemi Covid-19.
Salah satu program pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 adalah memberikan melaksanakan program vaksinasi bagi masyarakat umum secara bertahap.
Kini, pemerintah sudah mulai melakukan vaksinasi kepada warga lansia termasuk di wilayah Jabodetabek.
Bagi warga lansia berdomisili Jabodetabek yang ingin mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 bisa melakukannya di Istora Senayan, Jakarta Selatan yang diadakan oleh Kementerian BUMN.
Menurut petugas informasi program vaksinasi BUMN, Fajri, bagi lansia berdomisili Jabodetabek bisa langsung datang ke Istora Senayan dengan membawa KTP asli untuk mendaftar program vaksinasi.
“Tinggal datang saja ke lokasi membawa KTP asli, tidak perlu surat keterangan domisili,” ujar Fajri dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 18 Maret 2021.
Namun jika mendaftar secara langsung, Anda tetap harus mengantre.
“Hanya saja memang harus mengikuti antrean yang berlaku,” ujar Fajri.
Namun, sebelum mengunjungi Istora, warga diminta mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi loket.com
Nantinya warga lansia bisa menentukan sendiri jam layanan vaksinasi, yang terbagi menjadi dua shift pukul 8.00 hingga 9.00 WIB dan shift kedua 9.00 hingga 10.00 WIB.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 18 Maret 2021: 39.880 Positif, 36.618 Sembuh, 795 Meninggal Dunia
Namun di aplikasi itu setiap harinya kuota dibatasi hanya 500 orang per harinya, sehingga jika tidak terbagi kuota hari itu maka harus mendaftar pada hari selanjutnya.
Cara ini dilakukan agar mempermudah masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi agar tidak lama antre nantinya.
Sebagai informasi juga penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan dua tahap. Untuk tahap kedua dapat dilakukan di pelayanan masyarakat terdekat sesuai domisili warga yang melakukan vaksinasi.
Dan setelah melakukan semua rangkaian vaksinasi masyarakat akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti bahwa telah menerima dosis vaksin Covid-19.***