PR DEPOK- Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng menanggapi hal yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini, yaitu wacana jabatan presiden tiga periode.
Menurutnya, jabatan presiden yang banyak terjadi adalah dua kali masa jabatan. Ia pun menyandingkan wacana masa jabatan presiden di dalam negeri dengan yang terjadi di negara lain.
Andi Mallarangeng mengungkapkan hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya @andi_a_mallarangeng, pada Kamis, 18 Maret 2021.
"Pembatasan masa jabatan Presiden adalah keniscayaan dalam sistem presidensial. Kebanyakan adalah dua kali masa jabatan, walaupun panjang masa jabatannya bisa berbeda. Dia Amerika Serikat, masa jabatan presiden adalah 4 tahun, sementara di negara kita 5 tahun. Dua kali masa jabatan itu bisa berturut-turut bisa juga tidak," ujar Andi Mallarangeng sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Andi pun mengatakan, terdapat negara yang hanya memperbolehkan masa jabatan presiden hanya satu periode.
"Ada juga negara yang membatasi hanya boleh 1 (satu) kali masa jabatan, seperti Filipina, walaupun masa jabatannya adalah 6 tahun," kata Andi Mallarangeng.
Ia pun mengatakan, di beberapa negara, ada yang berusaha mengubah konstitusi di negaranya agar masa jabatan presiden bisa diperpanjang menjadi tiga periode, tetapi biasanya yang akan terjadi justru ditentang oleh rakyat dan akhirnya jatuh.