Tanggapi Wacana Presiden 3 Periode, Andi Mallarangeng: Semangat Sudah Habis, Tapi Nafsu Berkuasa Tetap Besar

- 18 Maret 2021, 17:11 WIB
Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.
Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng. /Instagram @andi_a_mallarangeng

"Bagaimana kalau presiden diperpanjang masa jabatannya hingga 3 kali? Memang ada beberapa penguasa di Afrika dan Amerika Latin yang berusaha memperpanjang masa jabatannya dengan mengubah konstitusi negaranya, tapi biasanya ditentang oleh rakyatnya dan akhirnya jatuh," ujar Andi.

Andi Mallarangeng pun mencoba mengambil pelajaran dari banyak negara terkait masa jabatan presiden tiga periode ini.

Menurutnya jika seorang penguasa terlalu lama berkuasa, maka semangat untuk menjalankan pemerintahan sudah terkikis bahkan habis, yang besar hanyalah nafsu untuk berkuasa.

Baca Juga: Ferdinand Desak Habib Rizieq Taati Pengadilan: Jangan Hanya untuk Sensasi Provokatif, Pendukung Sudah Takut!

"Pelajaran dari banyak negara adalah, jika seorang penguasa terlalu lama berkuasa, semangat untuk menjalankan pemerintahan sudah habis, tapi nafsu untuk berkuasa tetap besar. Padahal berkuasa dan menjalankan pemerintahan adalah dua hal yang berbeda," kata Andi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Andi Mallarangeng (@andi_a_mallarangeng)

Ia pun mengulas kembali pengalaman dari masa Orde Lama dan Orde Baru. Andi mengatakan masa itu adalah pelajaran yang sangat mahal.

Menurutnya, masa jabatan presiden, gubernur, dan wali kota dua periode saja sudah cukup.

Baca Juga: Cara Mengganti Password hingga Nomor HP pada Akun Kartu Prakerja

"Pengalaman kita dengan Orde Lama (22 tahun) dan Orde Baru (32 tahun) adalah pelajaran yang mahal. Itulah sebabnya, semangat era reformasi adalah pembatasan masa jabatan presiden, gubernur, dan bupati/walikota. Dua kali saja cukup," ujar Andi Mallarangeng.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @andi_a_mallarangeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah