Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi Online, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Kemenkominfo Blokir MiChat

- 19 Maret 2021, 17:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News/Fjr/

Meski menyulitkan petugas melakukan penyelidikan, Yusri Yunus mengatakan akan tetap mengejar mucikari dan pria hidung belang yang terlibat dalam kasus ini.

"Tapi, yang namanya jejak digital ini kan nggak akan hilang sampai kapanpun ya. Tentunya masih kita dalami juga akun-akunnya termasuk dengan chatnya, kita akan terus kejar mucikari dan pria hidung belang yang terlibat dalam prostitusi online ini," ucapnya.

Terkait dengan maraknya penawaran prostitusi online melalui aplikasi MiChat ini, Yusri menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir aplikasi tersebut.

Baca Juga: Pengacara HRS Minta Sidang Secara Langsung, HNW: Harusnya Bisa Dipenuhi untuk Hilangkan Syakwasangka

"Dengan situasi 4.0 dimana semuanya dipermudah dengan media sosial termasuk dengan penawaran prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Kami telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk men-take down aplikasi MiChat. Karena teknisnya mereka ini kucing-kucingan untuk mengelabui petugas (dengan mengganti atau menghapus akun). Tapi, kami juga memanfaatkan virtual police untuk mengecek kasus seperti ini," ujar Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah