Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi Online, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Kemenkominfo Blokir MiChat

- 19 Maret 2021, 17:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News/Fjr/

PR DEPOK - Terlibatnya artis Cynthiara Alona dalam kasus prostitusi online membuat Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir aplikasi Michat.

Koordinasi Polda Metro Jaya dengan Kemenkominfo merupakan babak baru pihak kepolisian untuk menelusuri lebih lanjut kasus prostitusi online yang melibatkan Cynthiara Alona.

Dalam kasus ini, Cynthiara Alona menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang menggunakan media sosial MiChat sebagai sarana utama.

Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin AstraZeneca Haram dan Mengandung Unsur Babi, Tapi Boleh Digunakan dalam Kondisi Darurat

Menawarkan anak-anak pada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat dalam kasus prostitusi online disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus.

"Pada saat penggerebekan yang kita lakukan 16 Maret lalu, itu 30 kamar hotel milik CCA penuh dengan anak-anak dan ada orang dewasa pula. Pengakuannya, dia menawarkan anak-anak ini melalui aplikasi MiChat sejak 3 bulan lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 19 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Cynthiara Alona, Yusri Yunus menjelaskan, untuk mengelabui petugas dan menghilangkan jejak, para hidung belang yang memesan anak di bawah umur untuk prostitusi online dibebaskan dari aturan pemberian kartu identitas ketika akan menginap di hotel tersebut.

Baca Juga: Cynthiara Alona Akui Hotelnya Sepi, Pasang Tarif Prostitusi Online Rp400 Ribu-Rp1 Juta

"Jadi setelah dia menawarkan melalui aplikasi MiChat itu, pria hidung belang ini datang ke hotel, tapi tanpa dimintai identitas (KTP) oleh pengelola hotelnya. Nah, ini yang menyulitkan petugas karena hilang semua identitas dan jejaknya," kata Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x