Sindir Masalah Partai Demokrat, Rizal Ramli: Kita Lupa Perjuangkan Demokratisasi Internal Partai yang Nepotis

- 19 Maret 2021, 21:41 WIB
Rizal Ramli.
Rizal Ramli. /Instagram @rizalramli.official

PR DEPOK - Ekonom senior, Rizal Ramli baru-baru ini ikut menanggapi permasalahan yang terjadi pada di tubuh Partai Demokrat.

Seperti diketahui bersama, upaya pengambilalihan Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara menjadi permasalahan serius bagi para kader partai tersebut.
 
Perselisihan antara pihak yang memenangkan Ketua Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum versi KLB dan kubu sah yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak terelakkan. 
 
 
Kisruh politik tersebut lantas menuai banyak kritikan dan tanggapan dari berbagai pihak, tak terkecuali ekonom senior Rizal Ramli. 
 
Dalam permasalahan Partai Demokrat ini, Rizal Ramli ikut memberikan tanggapannya dengan menjelaskan soal demokratisasi. 
 
Ia menilai masyarakat Indonesia sebetulnya telah memperjuangkan demokratisasi dalam konteks negara dari dulu. 
 
 
Cuitan Rizal Ramli.
Cuitan Rizal Ramli.
 
"Sejak dulu kita selalu memperjuangkan demokratisasi dalam konteks Negara (eksekutif, legislatif, dan judikatif) dan rakyat," kata Rizal Ramli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @RamliRizal pada Jumat, 19 Maret 2021.
 
Namun, berkaca pada permasalahan Partai Demokrat, Rizal Ramli menuturkan bahwa kebanyakan orang lupa memperjuangan demokratisasi internal partai. 
 
Seolah menyindir, ia menyatakan demokratisasi yang dimaksud itu adalah perihal nepotisme yang membuat partai seperti milik keluarga.
 
 
Maka dari itu, ia menilai bahwa sisi tersebut lah yang mesti diubah dan diperjuangankan oleh partai.
 
"Tapi kita lupa memperjuangkan demokratisasi internal partai, yg nepotis dan feudal, bagaikan milik keluaga. Itu harus diubah,” ucapnya. 
 
Hingga kini diketahui, kedua pihak yang berseteru antara kubu AHY dan kubu KLB Deli Serdang telah sama-sama mendaftarkan berkas masing-masing ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 
 
 
Pihak Kemenkumham pun mengakui tengah memproses dan mempelajari berkas dari kedua pihak tersebut. 
 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berharap pemeriksaan itu tak memakan waktu banyak agar keputusan bisa segera dibuat. 
 
Namun, dalam pernyataannya pada Rabu 17 Maret 2021, Yasonna menyerahkan kembali permasalahan pada kedua pihak untuk dibawa ke pengadilan bila keduanya masih berselisih setelah keputusan ditetapkan.
 
 
"Kalau sudah saya ambil keputusan mereka masih berselisih, maka mereka lah yang bertempur di pengadilan," ujar Menkumham.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x