Bandingkan Gaji PNS Era Gus Dur-Jokowi, Rizal Ramli: Korupsi di Elite Makin Jadi, Pensiunan Jujur Diabaikan

- 22 Maret 2021, 10:20 WIB
 Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli.
Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli. /Dok. Kemenke Maritim/YSN///

PR DEPOK – Pakar ekonomi, Rizal Ramli mengeluarkan pendapatnya atas kebijakan pemerintah terkait gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pendapat yang berupa sebuah kritikan itu ia sampaikan dengan menyebutkan kebijakan beberapa presiden sebelumnya soal kenaikan gaji PNS.

Dalam cuitannya itu, Rizal Ramli juga mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan beberapa kebijakan presiden terdahulu dalam hal kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: Emil Salim Tetiba Jelaskan Fungsi Angkat Prestasi Presiden Masa Lalu: Tak Maksud Rendahkan Karya Presiden Lain

Gambar yang diunggahnya itu memperlihatkan bahwa di era pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, kenaikan gaji PNS mencapai 250 persen.

Sementara itu, di masa pemerintahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, diketahui tidak ada kenaikan gaji PNS.

Selanjutnya, gaji PNS kembali mengalami kenaikan secara berkala di era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Akan tetapi, sejak Presiden Jokowi menjabat, tidak ada kenaikan gaji PNS hingga muncul wacana adanya kenaikan sebesar 5 persen.

Rizal Ramli pun menaggapi hal tersebut. Menurutnya, korupsi yang terjadi di tingkat elite birokrasi belakangan ini semakin menjadi-jadi.

Baca Juga: Alumni Prakerja Bisa Dapat Modal Usaha Rp10 juta, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut

Belakangan, korupsi di elite birokrasi, partai, Pemda, DPR/DPRD semakin jadi,” tulis Rizal Ramli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @RamliRizal pada Senin, 22 Maret 2021.

Akan tetapi, ia menyayangkan gaji PNS, termasuk TNI dan pensiunan yang jujur diabaikan oleh pemerintah.

Tapi gaji PNS, TNI dan pensiunan yg jujur diabaikan,” tutur mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman itu.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta 2021, Cek Status dengan NIK KTP untuk Pencairan

Ia lantas menegaskan bahwa di era kepemimpinan Gus Dur yang berjalan 21 bulan, gaji PNS mengalami kenaikan signifikan, yakni lebih dari 200 persen.

Zaman Gus Dur dinaikkan >200% dalam 21 bulan,” ucap Rizal Ramli.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @RamliRizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah