PR DEPOK – Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin menanggapi perihal vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca haram karena mengandung unsur babi.
Tetapi MUI juga mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca boleh digunakan dalam kondisi darurat seperti saat ini.
Kabar mengenai status vaksin AstraZeneca itu pun ditanggapi oleh Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin.
Tanggapan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Lampung pada Senin 22 Maret 2021.
Ma'ruf Amin mengatakan bahwa untuk saat ini yang harus dipersoalkan adalah boleh atau tidak dalam menggunakan vaksin bukan halal atau tidaknya vaksin tersebut.
“Kalau masalah halal atau tidak halal, saya kira yang dipersoalkan seharusnya boleh atau tidak boleh, bukan pada halal atau tidak halal,” ujar Ma’ruf Amin dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Antara pada Senin, 22 Maret 2021.