PR DEPOK - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan pernyataan terkait ketentuan libur dan Mudik Lebaran 2021.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan bahwa ketentuan tersebut akan diputuskan oleh pemerintah sebelum bulan Ramahdan.
Hal itu diungkap Wapres Ma’ruf Amin usai melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung pada Senin, 22 Maret 2021.
"Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan," kata Wapres.
Pertimbangan Mudik Lebaran 2021 ini pemerintah akan melihat dari sejumlah dampak, baik dari sektor ekonomi maupun kesehatan.
"Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, juga dampak pada peningkatan penularannya," ujar dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Apabila berdampak pada penularan dan peningkatan angka kasus Covid-19 di Indonesia, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa maka Mudik Lebaran 2021 akan tegas dilarang oleh pemerintah.
Baca Juga: Gus Umar Sebut Hasil Survei Anies Baswedan Keliru: Anak Muda Sekarang kalau Gak Gibran, Ya Bobby!