Mantan Anggota Teroris NII Sebut Beragama Juga Harus Komitmen Patuhi Aturan Hukum: Bukan Pembangkang

- 23 Maret 2021, 21:21 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Antara/Muhammad Adimaja.

PR DEPOK – Mantan anggota jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan menjelaskan tentang konsep beragama, khususnya pemeluk agama Islam.

Ken mengatakan bahwa pemeluk agama Islam tentunya juga diajarkan untuk menaati pemimpin (ulil amri).

Dia menjelaskan bahwa sebuah negara akan sulit mencapai kestabilan tanpa adanya pemimpin yang memimpin keberlangsungan suatu negara.

Baca Juga: Munarman Bentak Jaksa di Sidang Habib Rizieq, Husin Shihab: Jangan Korbankan Etika Bicara untuk Bela Klien!

Menurutnya, beragama yang baik adalah yang berkomitmen memegang perjanjian dan mematuhi aturan hukum, dan bukan membangkang.

“Beragama tidak boleh diartikan sekadar sebagai prosesi ritual-formal,” ucap Ken Setiawan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 23 Maret 2021.

Ken menambahkan, dalam Islam, kewajiban untuk taat kepada penguasa atau pemerintah sudah tertuang dalam surat An-Nisaa ayat 59.

Untuk diketahui, Surat An-Nisaa ayat 59 yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul dan ulil amri kalian (pemegang kekuasaan) diantara kamu.”

Baca Juga: Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan, Ferdinand: Seolah Peradilan Negara Kalah terhadap Keinginan Terdakwa

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x