Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan, Ferdinand: Seolah Peradilan Negara Kalah terhadap Keinginan Terdakwa

- 23 Maret 2021, 21:10 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

PR DEPOK – Harapan Habib Rizieq Shihab beserta tim kuasa hukum soal permintaan sidang yang hanya ingin dilakukan secara offline akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Majelis hakim yang diketuai oleh Suparman Nyompa dalam sidang lanjutan Habib Rizieq hari ini, menetapkan bahwa persidangan selanjutnya terdakwa akan dihadirkan langsung.

Keputusan majelis hakim ini pun lantas menuai berbagai tanggapan, salah satunya dari mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: MPR Gelar Pertemuan, Benny K Harman: Amat Jelas, Wacana Presiden 3 Periode Halusinasi dari Politisi Cari Muka

Ferdinand Hutahaean menilai keputusan tersebut mengarah ke negatif.

Pasalnya, peradilan terlihat seolah kalah terhadap keinginan terdakwa.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean.

Meskipun ini menjadi negatif krn seolah peradilan negara kalah thdp keinginan terdakwa krn sejak awal hakim tetapkan online,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Hakim Putuskan Sidang Habib Rizieq Akan Digelar Offline, Mustofa Nahrawardaya: Ini Namanya Baru Pancasila

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x