Mabes Polri Akan Backup Pengamanan Polda Metro Jaya pada Sidang Offline Habib Rizieq di PN Jaktim

- 24 Maret 2021, 19:45 WIB
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab akan digelar secara langsung atau offline.
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab akan digelar secara langsung atau offline. /ANTARA

Majelis Hakim PN Jaktim menetapkan sidang perkara Habib Rizieq dengan 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung dihadiri terdakwa secara langsung.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa, 23 Maret 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Tangan Habib Rizieq Dipelintir Petugas untuk Hadiri Persidangan, Simak Faktanya

Persidangan langsung tersebut dijadwalkan akan digelar pada Jumat, 26 Maret 2021, dengan agenda penyampaian keberatan atau eksepsi.

Sementara itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq, yang diwakili oleh Alamsyah Hanafiah, dalam persidangan pada Selesa kemarin tersebut, juga memberikan jaminan bahwa kliennya akan tetap menjalankan protokol kesehatan saat nanti dihadirkan dalam ruang persidangan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x