PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melalui akun Twitternya menanggapi tindakan salah satu anggota dari tim kuasa Habib Rizieq, Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Dalam persidangan yang dilaksanakan secara online pada Selasa, 23 Maret 2021 lalu, Munarman tampak menghardik jaksa penuntut umum yang memotong pembicaraannya.
Menyoroti hal itu, Muannas dalam cuitannya menyatakan bahwa proses seorang Advokat merupakan profesi yang terhormat.
Maka dari itu menurutnya seorang advokat tak perlu merendahkan untuk membela kliennya.
"Advokat profesi terhormat, membela tak harus merendahkan dan melecehkan," kata Muannas Alaidid seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @muannas_alaidid pada Kamis, 25 Maret 2021.
Tak hanya itu, melihat sikap Munarman di persidangan tersebut, Muannas juga mengingatkan bahwa takdir Munarman bisa ditentukan oleh karakternya.
Baca Juga: Soroti Pencabutan Gugatan dari Marzuki Alie Cs, Andi Arief: Karena Tidak Siap Bersidang
Lalu ia juga berpendapat bahwa penderitaan yang menimpa Munarman saat ini boleh jadi lantaran balasan dari sikap dirinya dan kelompoknya dahulu, yakni Front Pembela Islam (FPI).