Soroti Pencabutan Gugatan dari Marzuki Alie Cs, Andi Arief: Karena Tidak Siap Bersidang

- 25 Maret 2021, 12:40 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Pikiran Rakyat

PR DEPOK - Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief baru-baru ini tampak menyoroti kabar pencabutan gugatan yang dilakukan mantan kader partai Demokrat, Marzuki Alie dan sejumlah mantan kader lainnya.

Tanggapan itu disampaikan Andi Arief melalui akun Twitternya @Andiarief__ pada Rabu, 24 Maret 2021.

Dalam cuitannya Andi Arief menyatakan bahwa dengan menyebut pihak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai demisioner sama saja tak mempercayai hasil pengesahan negara.

Baca Juga: Tampil Bareng di Knowing Brothers, Rose BLACKPINK dan Hyeri Girl's Day Ungkap Awal Mula Keduanya Bersahabat

Mengingat bahwa kepengurusan AHY yang sah hingga saat ini belum dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga gak mengakui negara/menkumham yg mengesahkan th 2020 dan belum ada pencabutan," kata Andi Arief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 25 Maret 2021.

Dengan penjelasan tersebut, Andi Arief lalu menyimpulkan bahwa pencabutan gugatan terhadap pihak AHY, yang dilakukan pihak KLB merupakan pertanda mereka tak siap menghadapi sidang.

"Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang," ucapnya.

Baca Juga: Disebut Hanya Fokus Pada Kesalahan Jokowi, Hidayat Nur Wahid: Saya dan PKS Memang Oposisi, Apa yang Salah?

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x