Simak Cara Lengkap Isi Formulir Pengaduan Kendala Prakerja untuk Tangani Masalah Ini agar Lolos Kartu Prakerja

- 25 Maret 2021, 09:49 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Tangkapan layar situs resmi Kartu Prakerja.

PR DEPOK – Hingga kini, pemerintah masih memberikan bantuan kepada masyarakat, salah satunya melalui program Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari kerja.

Pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) juga bisa mengikuti program Kartu Prakerja ini.

Baca Juga: Unggah Gambar Editan Jokowi di Pinggir Jurang, Sindiran Iwan Sumule: Ayo Pak, Selangkah Lagi Menuju Perubahan

Tidak hanya itu, Kartu Prakerja juga bermanfaat bagi pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Perlu dicatat, apabila Anda adalah salah satu dari jenis pekerja di bawah ini, maka Anda dipastikan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x