Pemegang KTP Depok Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19 di Parkiran RSUI hingga Mei 2021, Simak Informasi Berikut

- 25 Maret 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

Saat tiba di lokasi, peserta akan diverifikasi bukti daftar dan KTP/surat keterangan berdomisili.

Kemudian peserta vaksinasi Covid-19 diwajibkan melakukan validasi data registrasi di meja satu lalu ke meja dua melakukan skrining kondisi kesehatan.

Petugas akan menanyakan kondisi kesehatan peserta dan mengukur tekanan darah serta suhu tubuh. Jika peserta dinyatakan sehat, maka dapat melakukan vaksinasi di meja ketiga.

Baca Juga: Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 Ditutup Tujuh Hari Lagi, Segera Daftar dengan Cara Berikut

Saat vaksinasi selesai, peserta akan diarahkan ke meja keempat untuk beristirahat dan diobservasi oleh tenaga kesehatan selama 30 menit.

Bila peserta mengalami gangguan kesehatan, maka disarankan untuk beristirahat terlebih dahulu selama 15-30 menit di area tunggu.

Selanjutnya, peserta vaksinasi akan kembali diperiksa tekanan darah dan suhu tubuh guna mengetahui kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Baca Juga: Dugaan Adanya Permintaan Posisi Komisaris bagi Pengurus MUI, Cholil Nafis: Jangan Alihkan Pokok Masalah

Sementara jika tidak ditemukan gejala-gejala tertentu, maka proses vaksinasi dianggap selesai dengan estimasi satu jam.

Layanan vaksinasi Covid-19 secara drive thru yang digelar RSUI bisa menampung hingga 1.000 mobil sehari diperuntukkan bagi 500-1.000 orang.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x