Soal Wacana Impor Beras 1 Juta Ton, KSP Sebut Kemendag Hanya Berjaga-jaga Jika Panen Raya Tak Sesuai Target

- 25 Maret 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi stok beras Bulog.
Ilustrasi stok beras Bulog. /Antara Foto/ Reno Esnir/aww

PR DEPOK - Terkait wacana adanya kebijakan impor beras sebanyak 1 juta ton, pemerintah menegaskan bahwa hal itu tidak akan dilakukan jika stok beras masih memadai.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dani Amrul Ichdan dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Kamis, 25 Maret 2021.

Ia menjelaskan bahwa rencana impor beras 1 juta ton tidak akan dilakukan pemerintah jika stok masih aman dan sedang memasuki masa panen.

Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Puting Beliung hingga Hujan Es Saat Masa Pancaroba

"Prinsipnya satu, impor dilakukan jika angka mendesak dalam kerangka cadangan (beras). Kalau saat ini berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Bulog masih cukup," kata Dani sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 25 Maret 2021.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan impor beras bisa dilakukan pemerintah dalam keadaan khusus untuk menjaga keseimbangan ekosistem produksi, distribusi, dan konsumsi.

Tujuan impor beras sebanyak 1 juta ton tersebut dimaksudkan untuk menjaga pasokan beras apabila stok tidak memadai.

Tidak hanya itu, menurutnya impor beras juga akan dilakukan jika harga-harga tidak mengalami kenaikan karena adanya kelangkaan barang.

Baca Juga: Sindir Pihak KLB yang Gelar Konferensi Pers, Andi Arief: Sedih, Mantan Kader Kabarnya Nyaris Kena Sambar Petir

Dengan demikian, menurutnya pertimbangan impor beras 1 juta ton tidak hanya mengenai stok beras, tetapi juga stabilitas harga beras.

"Pemerintah tidak hanya melihat kapasitas produksi, tidak hanya stok (beras) yang ada, tapi juga stabilisasi harga," kata Dani.

Lebih lanjut, menurut Dani, inisiatif Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya merencanakan impor beras 1 juta ton hanya untuk berjaga-jaga jika proyeksi hasil panen raya tidak sesuai target nasional.

Untuk itu, dia mengatakan, kebijakan impor beras akan diambil pemerintah jika syarat dan situasi telah memungkinkan serta apabila kondisi mengharuskan karena pasokan beras nasional berkurang.

Baca Juga: Berapa Lama Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 16? Simak Bocorannya Berikut ini

"Seandainya target itu tidak tercapai dan stok beras di bawah 1 juta ton, sementara kebutuhan bertambah, seperti kebutuhan untuk bantuan sosial (bansos) kemungkinan semakin banyak, maka dibutuhkan impor," ujarnya.

Sebelumnya, ramai tanggapan atas wacana impor beras sebanyak 1 juta ton yang direncanakan Kemendag.

Salah satu pihak yang memberikan tanggapan ialah Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

ORI meminta pemerintah untuk menunda keputusan terkait impor beras tersebut.

Anggota ORI, Yeka Hendra Fatika mengatakan ketersediaan stok beras dalam negeri dinilai masih mencukupi sehingga tidak memerlukan impor beras selama beberapa waktu ke depan.

Baca Juga: Pemegang KTP Depok Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19 di Parkiran RSUI hingga Mei 2021, Simak Informasi Berikut

"Ombudsman RI menyatakan meminta Kementerian Perekonomian untuk melaksanakan rakortas menunda keputusan impor beras, bukan menunda pelaksanaan, hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei," kata Yeka dalam konferensi pers daring di Jakarta, pada Rabu 24 Maret 2021.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa permintaan penundaan impor beras berhubungan dengan data yang dihimpun ORI dari Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perdagangan dan menunjukkan ketercukupan beras nasional dengan total stok sekitar 6 juta ton.

"Kalau dijumlahkan total stok sekitar 6 juta ton kurang sedikit," kata Yeka.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah