Ungkap Kenikmatan Jadi Pejabat, Fahri Hamzah: Ketika Pensiun Diterima Kembali dan Disambut Meriah oleh Rakyat

- 27 Maret 2021, 14:27 WIB
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah. /Instagram/@fahrihamzah.

Fahri Hamzah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR pada 2014-2019. Ia terpilih ke DPR pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2004 lewat daerah pemilihan NTB, tanah kelahirannya.

Kemudian Fahri Hamzah terpilih ke komisi III yang membidangi hukum dan menjadi wakil ketua, dan terus memegang jabatan itu sampai terpilih kembali dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2009.

Pada 15 November 2011, ia dipindahkan ke komisi IV yang membidangi antara lain BUMN dan perdagangan, sekaligus ke Badan Kehormatan DPR menggantikan Ansory Siregar.

Baca Juga: Dukung Pemerintah Larang Aktivitas Mudik Lebaran 2021, Wakil Ketua MUI: untuk Kebaikan Kita Semua

Ketika pemindahan itu, posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua di komisi III pun digantikan oleh Nasir Djamil, rekannya di Fraksi PKS.

Tak berbeda dengan politikus kebanyakan lainnya, Fahri Hamzah juga memiliki lika-liku kontroversi di dunia per-politikan, salah satunya adalah soal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 3 Oktober 2011, Fahri Hamzah mengusulkan pembubaran KPK dalam sebuah rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

Ia beralasan KPK gagal menjawab waktu delapan tahun untuk menangani korupsi sistemik dan mengklaim DPR sudah memberikan dukungan luar biasa untuk pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Disalurkan hingga Akhir Maret 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id

Sementara itu, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menyebut usulan tersebut sebagai sebuah blunder. Sedangkan yang lainnya menyebut wacana tersebut tidak akan direspon publik.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x