PR DEPOK – Mulai 1 April 2021 hasil tes GeNose C19 yang menunjukan seseorang negatif Covid-19 bisa menjadi syarat penerbangan.
GeNose C19 merupakan alat untuk mendeteksi virus Covid-19 dalam tubuh manusia melalui hembusan napas. Alat ini merupakan alat yang dibuat oleh Universitas Gadjah Mada.
GeNose C19 juga dipakai karena ketepatan mendeteksi adanya virus Covid-19 dalam tubuh manusia cukup tinggi dan biaya yang dikeluarkan cukup terjangkau.
Menurut Dirut Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, layanan GeNose C19 mulai 1 April 2021 sudah bisa digunakan di beberapa bandara di Indonesia.
Bandara yang akan menyediakan layanan GeNose C19 terdiri dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, dan Bandara Husein Sastranegara di Bandung.
Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa penyedia layanan tes GeNose ini sudah melewati masa uji coba melibatkan 100 pekerja bandara setiap harinya.
Jadi pemakaian pelayanan GeNose C19 dinilai sudah cukup siap untuk dipakai oleh calon penumpang maskapai penerbangan.