Adapun alasan dr.Tirta mengatakan kebijakan itu tidak sinkron ialah lantaran pemerintah melarang mudik lebaran tetapi membuka objek wisata diizinkan dibuka dengan syarat protokol kesehatan.
Menurut dr. Tirta, jika objek wisata dibuka dan shalat tarawih boleh dilakukan diluar rumah maka aktivitas mudik juga seharusnya tidak dilarang asalkan sesuai protokol kesehatan.
“Inikan enggak sinkron. Buatlah kebijakan yang sinkron, ketika buka puasa boleh, tarawih boleh, wisata dibuka, seharusnya mudik tidak dilarang asalkan sesuai protokol kesehatan,” katanya tegas.
dr. Tirta juga mengatakan bahwa aktivitas mudik juga merupakan tanggung jawab kepala daerah, sehingga kebijakan yang dibuat harus sinkron dan tidak bertabrakan aturan pemerinta daerah dan pusat.
“Mudik pun menjadi tanggung jawab kepala daerah masing-masing. Jangan membuat kebijakan saling bertabrakan satu sama lain,” ucap dr. Tirta.
Wisata boleh , mudik dilarang, sinkronkah? pic.twitter.com/OhUDtxabJt— DOKTER TITAN (@tirta_hudhi) April 6, 2021
***