Tim Densus 88 Tetapkan 4 Terduga Teroris di Jakarta Masuk DPO, Polri: Tinggal 3 yang Masih Belum Ditangkap

- 7 April 2021, 19:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. /ANTARA/HO-Polri/

PR DEPOK – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kini menetapkan empat orang terduga teroris di wilayah Jakarta yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Bagian Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa keempat orang terduga teroris yang masuk DPO berinisial YI, AN, ARF, dan NF.

Baca Juga: Pertontonkan Alat Kelaminnya di Pinggir Jalan, Pria Berusia 43 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara

“DPO tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH, dan NF,” kata Ahmad Ramdahan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 7 April 2021.

Keempat orang terduga teroris yang disebutkan oleh Ahmad Ramadhan dinyatakan DPO Densus 88 sejak Rabu 3 April 2021.

Dari keempat terduga teroris yang masuk ke dalam DPO, lanjut dia, ada satu orang berinisial AN yang telah berhasil diamankan dan ditangkap oleh Tim Densus 88.

Jadi, lanjutnya, saat ini tinggal 3 orang yang masih masuk dalam DPO, dan masih dalam tahap pencarian informasi keberadaanya.

Baca Juga: Soal Mutasi E484K, Guru Besar UI: Nampaknya Berdampak pada Respons Sistem Imun hingga Pengaruhi Efikasi Vaksin

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x