Pengambil alihan ini diharapkan TMII bisa semakin memberikan peningkatan layanan kepada pengunjung, termasuk kesejahteraan bagi karyawannya.
"Dengan semakin majunya TMII tentunya akan berdampak terhadap kesejahteraan karyawan maupun yang beraktivitas di TMII," kata Kepala Humas TMII, Adi Widodo.
Pengambil alihan ini dilakukan setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Baca Juga: Akan Melangsungkan Pernikahannya Pada Pertengahan Tahun, Boy William akan Gelar di Tiga Kota Berbeda
Selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.***