Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan hal tersebut di Jakarta.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Namun, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Rusdi pada 5 Februari 2021, seperti dikutip dari Antara.
Hingga, Februari lalu, puluhan teroris telah ditangkap di Sulawesi Selatan, yang terdiri atas tujuh teroris dari Gorontalo dan 19 teroris dari Makassar.
Kelompok Gorontalo ini dikenal dengan Ihwal Pakuato yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS. Begitu pula, kelompok teroris Makassar merupakan jaringan JAD.
Teroris yang ditangkap di Makassar yang berjumlah belasan ini, juga diketahui merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Makassar.
"Sebanyak 19 teroris yang tertangkap di Makassar, semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial berisi rekaman pernyataan salah satu anggota teroris JAD yang juga simpatisan FPI bernama Ahmad Aulia (30) yang ditangkap di Makassar.
Berdasarkan rekaman di video itu, Ahmad mengaku menghadiri baiat massal untuk menjadi simpatisan ISIS pada tahun 2015.