PR DEPOK - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi pemecatan pegawai PT Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia) karena mengadakan kajian di bulan Ramadan yang diduga adanya isu radikalisme dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, tindakan Komisaris perusahaan tersebut mencopot jabatan pegawainya hanya karena kajian keislaman, dapat digolongkan sebagai Islamophobia.
Fadli Zon mengungkapkan hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, pada Minggu, 11 April 2021.
Baca Juga: Tidak Lolos SPAN-PTKIN? Segera Daftar UMPTKIN 2021 dengan Cara Berikut
"Tindakan Komisaris Independen PT Pelni (Persero) Dede Kristia Budiyanto, yg mencopot pejabat di perusahaannya hanya gara-gara pamflet kajian keislaman di bulan Ramadan, bisa digolongkan sebagai bentuk tindakan Islamophobia," kata Fadli Zon.
Menurutnya, tuduhan radikalisme itu mestinya punya dasar dan konsekuensi yang juga serius.
"Sebab, tindakan itu disertai dengan tuduhan serius mengenai radikalisme, yang mestinya punya dasar serta konsekuensi yang juga serius," ujar Fadli Zon.
Sebab, tindakan itu disertai dengan tuduhan serius mengenai radikalisme, yang mestinya punya dasar serta konsekuensi yang juga serius.— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) April 11, 2021
Ia pun menyayangkan, dasar dan konsekuensi atas tuduhan tersebut tidak terlihat. Fadli Zon pun mempertanyakan sebenarnya siapa yang dituduh radikal.