Tiba2 nama jalan tol dirubah menjadi MBZ. Tiba2 dua kementrian digabungkan. Tiba2 muncul kementrian investasi. Tiba2 SP3 kasus Samsu Nursalim. Tiba2 kasus suap pajak buktinya hilang.
Jangan sampai nanti tiba2 pasal batasan presiden 2 periode di UUD 1945 hilang juga!— Luqman Hakim (@LuqmanBeeNKRI) April 13, 2021
Diketahui, terkait diubahnya nama Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, kini pemerintah resmi mengubahnya menjadi Tol Sheikh Mohamed bin Zayed.
Lalu, untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya, Ijtih Nursalim, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proses Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Adanya hal ini sehingga dikeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Sjamsul Nursalim.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Bayah Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Selanjutnya, terkait akan adanya reshuffle yang meleburkan dua kementerian dan dibentuknya kementerian investasi. Hal ini telah disampaikan oleh KSP Ali Mochtar Ngabalin, bahwa akan dilaksanakan reshuffle pekan ini.
Lalu untuk kasus suap pajak, barang buktinya dinyatakan hilang dan diduga ada pihak yang berupaya menghilangkannya.***