PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera baru-baru ini memberikan komentar soal sejumlah tindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terakhir.
Melalui akun Twitter pribadinya, Mardani Ali menyebutkan keputusan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Perkara (SP3) pada kasus korupsi Sjamsul Nursalim.
Kemudian, Mardani Ali juga menyinggung kinerja KPK yang hingga kini lamban melacak buronan korupsi, yang diduga mengarah kepada sosok Harun Masiku.
"Ada SP3 kasus korupsi besar. Ada buron yg sulit dilacak," kata Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @MardaniAliSera pada Rabu, 14 April 2021.
Tak hanya itu, Mardani Ali juga menyebutkan masalah lain yang datang dari KPK yaitu penyelesaian kasus korupsi yang terhalang dan kabar bocornya informasi penggeledahan.
Lalu, bersamaan dengan masalah-masalah tersebut, lanjut dia, indeks persepsi korupsi di Indonesia pun ikut menurun.
"Ada hambatan penuntasan kasus Ada penggeledahan bocor. Indeks persepsi korupsi turun," ucapnya menambahkan.