Mardani Ali Minta Jokowi Perjelas Pembentukan Satgas Hak Tagih BLBI: Jangan Terkesan Gimik!

- 12 April 2021, 10:40 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.*
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.* /Dok. DPR/

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera melontarkan kritiknya terhadap pembentukan Satgas Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Diketahui, kebijakan tersebut diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2021.

Dalam pasal 3 Keppres itu disebutkan bahwa Satgas bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI.

Baca Juga: Anies Sebut Adanya Faktor Kebutuhan Hidup Layak, Guntur Romli: ‘Gabener’ Ini seperti Mau Maklumi Korupsi!

Penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara itu nantinya dilakukan secara efektif dan efisien, berupa upaya hukum atau upaya lainnya di dalam atau di luar negeri.

Hal itu nantinya akan dilakukan terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama dengannya.

Selain itu juga merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Mardani Ali mengungkapkan bahwa penagihan aset adalah hal penting.

Baca Juga: Akui Tak Urusi Soal ‘Radikal Radikul’, Geisz Chalifah: Komisaris Ngurus Penceramah Itu Otak Dikit!

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x