Bandingkan Kasus Korupsi BLBI dan Syahganda, Adhie Massardi: Hukum Bisa 'Sangar' pada yang Beda Pendapat

- 3 April 2021, 17:25 WIB
Adhie Massardi.
Adhie Massardi. /jurnalmedan.com/ Youtube/@jayasupranashow

PR DEPOK – Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi memberikan komentarnya terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sebagaimana diketahui, Sjamsul Nursalim (SN) dan sang istri, Itjih Nursalim (ISN) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi BLBI.

Pasangan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus BLBI.

Baca Juga: Nilai Pelaku Teror Mati Konyol, Ngabalin Tegas: Kalian Telah Bertindak sebagai Tuhan dan Halusinasi!

Sebagai catatan, kasus BLBI sendiri terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait alasan penerbitan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus BLBI tersebut.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan penjelasan terkait penerbitan SP3 kasus BLBI.

Menurut keterangannya, pihaknya berkesimpulan bahwa perbuatan penyelenggara negara dalam perkara tersebut tidak terpenuhi.

Dengan adanya penerbitan SP3 tersebut, Adhie Massardi menyinggung kasus yang menyeret nama Syahganda Nainggolan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x